E-Mail

raimedia23@gmail.com

Phone

0778 – 4891230

Asrama

Fasilitas Asrama

Asrama

TENTANG KEHIDUPAN & PERATURAN ASRAMA STT-RAI BATAM Asrama adalah persekutuan (kehidupan bersama) yang berasaskan kekeluargaan di mana terdapat rasa aman dan nyaman (suasana home) bagi para penghuni, di dalamnya setiap penghuni mengembangkan diri dengan tujuan-tujuan antara (terminal-jangka pendek) secara tertib dan teratur. Di STT-RAI, antara putra dan putri di pisah, yakni ASPRI (Putri) dan ASPRA (Putra). Kehidupan Asrama yang baik sangat ditentukan oleh motivasi pengelola dan para penghuninya. Pengelola yang mendapat mandat dari STT-RAI berfungsi menciptakan iklim di mana tanggung jawab semua pihak yang terkait diwujudkan secara bebas dan terarah sehingga mencapai tujuan bersama yang diinginkan. Penghuni yang mendapat kepercayaan penempatan dari STT-RAI berfungsi memelihara supaya ia sendiri bertumbuh dan berkembang dalam kedewasaan dan mampu berinteraksi sebagai salah satu anggota keluarga Asrama untuk mencapai tujuannya dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Seluruh sarana dan prasarana bagi Asrama disediakan oleh STT-RAI sekaligus sebagai pemilik dan penanggung jawab. Sarana dan prasarana tersebut disediakan untuk dipergunakan secara bersama dan karena itu dirawat dan dipelihara oleh para penghuni untuk kepentingan bersama. Program Asrama meliputi: 1. Rutin Harian • Bangun Pagi Jam 04.30 • Doa Pribadi • Cuci muka 04.30-04.45 • Ibadah biston pagi 05.00-06.00 • Kerja praktis 06.00-07.00 • Sarapan pagi jam 07.00-07.30 • Mandi pagi jam 07.30-08.30 • Perkuliahan dilaksankan mulai pukul 08.30-11.30 • Ibadah pagi di kapel STT-RAI setiap hari kamis 19.00 – selesai. • Kegiatan perkuliahan sesuai jadwal yang ada • Makan siang jam 12.10-12.25 • Makan malam jam 06.10 - 06.25 • Study mandiri 19.00-21.00 • 21.00-22.00 ibadah dikamar asrama masing-masing • Hari Jumat doa puasa malamnya di lakukan di masing-masing asrama setelah self study. • Tidur malam jam 23.00. • Minggu terakhir bulan ada kebersamaan dengan berbagai kegiatan dan juga Firman Tuhan Peraturan Asrama STT-RAI BATAM mendidik calon Hamba Tuhan dengan tujuan pendidikan yang mempunyai karakteristik 3 K yaitu Komitmen, Karakter dan Kompetensi. Untuk mencapai tujuan ini, maka STT-RAI BATAM menetapkan peraturan yang wajib ditaati oleh setiap mahasiswa yang tinggal di asrama dengan penuh kesadaran. A. KETENTUAN UMUM a. Mahasiswa wajib menaati peraturan STT-RAI BATAM, sopan dalam kelakuan, berpakaian rapi, sopan, pantas. Tidak memakai sandal jepit, celana pendek, baju tidur pada jam kantor dan kuliah. b. Apabila staf atau karyawan melakukan kesalahan dan pelanggaran lainnya, mahasiswa tidak diperkenankan untuk menegur mereka. Disamping itu, para mahasiswa juga tidak diperkenankan untuk meminta bantuan para staf dan pembantu sekolah demi kepentingan pribadi Terkecuali jika Dosen atau juga Bidang kemahasiswaan Sudah memberikan Izin atau perintah. c. Tidak diperkenankan untuk membeli makanan/ jajan diluar Jam keluar keluar. d. Mahasiswa ada keperluan khusus, diluar hari keluar, wajib mendapat surat keluar yang diserahkan ke Satpam dari ibu asrama atau yang ditunjuk. e. Menjaga ketertiban umum, memelihara suasana tenang, dan tidak mengganggu teman yang sedang istirahat, kuliah, belajar pribadi. f. Bel bangun jam 04.30 dan bel istirahat 23.00, lewat dari jam 23.00 memakai lampu belajar. g. Mahasiswa wajib mengikuti Chapel setiap hari selasa sampai jumat dan doa malam setiap senin sampai kamis malam. Jumat doa kamar, lorong dan kebersamaan. h. Bila ada perselisihan, hendak diselesaikan dalam kasih Tuhan. Dalam hal ini PPM dapat membantu atau meminta bantuan ibu asrama. i. Semua benda dan peralatan sekolah hendaknya dipakai dengan hati-hati dan dipelihara dengan baik. Apabila terjadi kerusakan,para mahasiswa diwajibkan untuk memberitahu bagian PIC dan Bagi mahasiswa yang merusaknya diwajibkan memperbaiki atau menggantinya. j. Setiap mahasiswa wajib mengikuti kebaktianpagi, doa malam, doa puasa, kesaksian, kebaktian, pembukaan semseter, kebaktian penutupan semester, serta acara khusu lainnya. k. Seluruh pelayanan dan aktivitas keluar harus disetujui oleh pihak kampus. l. Semua benda dan peralatan sekolah hendaknya dipakai dengan hati-hati dan dipelihara dengan baik. Apabila terjadi kerusakan,para mahasiswa diwajibkan untuk memberitahu bagian PIC dan Bagi mahasiswa yang merusaknya diwajibkan memperbaiki atau menggantinya. m. Setiap pekerjaan yang ditugaskan oleh pihak sekolah harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. n. Para mahasiswa dilarang menggunakan mobil kampus untuk kepentingan pribadi, pelayanan yang lain tanpa Izin dari bidang Adsmistrasi. o. Penggunaan Komputer harus teratur sesuai dengan jadwal yang sudah ada. Para mahasiswa tidak dibenarkan bercanda, bernyanyi, bersiul dan berbicara dengan suara keras di ruang komputer. B. SPIRITUALITAS a. Mahasiwa memiliki disiplin rohani melalui saat teduh, baca FA, doa pribadi atau kelompok. Saat teduh pribadi dari pk. 04.30 – 06.00 b. Mahasiwa harus menjaga ketenangan pada waktu kebaktian ( pukul 21:40-22:00), istirahat, atau Study Mandiri ( Pukul 19:00-21:00). Mahasiswa dilarang untuk bersenda gurau, memainkan alat musik atau menyanyi pada waktu Tersebut. Pada waktu belajar mandiri, mahasiswa dilarang belajar di kamar masing masing. c. Diwajibkan mengikuti chapel, doa malam, doa kamar, lorong. Jika berhalangan lapor kepada ibu asrama. d. Lima menit sebelum ibadah sudah harus hadir dalam chapel dan setiap petugas memakai pakaian resmi dan berdoa sebelum dan sesudah ibadah. e. Setiap mahasiswa wajib beribadah setiap minggu di satu gereja, kecuali mendapat pelayanan khusus. f. Doa dan puasa dalam waktu tertentu. g. Mengikuti ibadah Bulanan doa semalaman yang dimana melakukan doa semalaman dengan seluruh mahasiswa dari mulai jam 22.00-03.00 h. Ibadah chapel 19.00-21.00 sekaligus juga ada penyampaian BEM dan Wakil ketua BEM mengenai apa yang akan dilakukan untuk mahasiswa. i. Hari Minggu adalah hari Tuhan yang patut diisi dengan kegiatan yang khusus seperti pelayanan dan bersekutudengan Tuhan. Oleh sebab itu mahasiswa sangat dianjurkan untuk menghindarkan diri dari pekerjaan-pekerjaan yang dapat dilakukan pada hari biasa seperti belanja,mencuci,olahraga, dan lain-lain. j. Setiap mahasiswa diharuskan memelihara hubungan pribadi dengan Tuhan melalui doa dan perenungan Firman Tuhan. C. RUANG MAKAN a. Kecuali yang bertugas, mahasiswa tidak diperkenankan memasuki area dapur untuk kepentingan pribadi. b. Lima menit sebelum makan, mahasiswa sudah berada diruang makan dengan meja yang sudah ditentukan. c. Diluar jam makan yang ditentukan, mahasiswa tidak di izinkan makan. d. Waktu makan, mahasiswa dilarang memakai hp. e. Mahasiswa yang sakit, teman sekamar yang akan membawakan makanan. f. Mahasiswa diperbolehkan membawa makanan lebih ke kamar dengan kotak makanan pribadi, tidak dengan piring, mangkok milik STT RAI. g. Mahasiswa dilarang memasak sendiri di kamar atau di dapur tanpa ada pemberitahuan dari PIC dan juga sekaligus memperhatikan untuk jam bebas masak. h. Jam yang sudah ditentukan oleh PIC untuk jadwal bebas masak adalah pagi jam 07.00 sampai dengan jam 08.00 sedangkan untuk sore 14.00-15.00. D. RUANG KELAS a. Dilarang keras merusak dan juga memindah mindahkan kursi yaang ada diruangan kelas. b. Setiap ketua kelas memperhatikan anggota nya setiap kelas dimulai. c. ketua kelas wajib mencari dan juga menegur setiap angotta kelas yang melanggar aturan d. Dilarang makan dan minum dikelas sesuai dengan aturan e. Menjaga setiap inventaris yang ada diruang kelas. f. Para mahasiswa harap berpakaian rapi, bersih dan sopan dalam mengikuti perkuliahan dan berpergian. Para mahasiswa tidak dibenarkan sendal atau sepatu sendal dalam kelas perkuliahan. g. Para mahasiswa tidak dibenarkan menggunakan ruang kelas untuk istirahat siang, mahasiswa yang beristirahat siang harus kembali ke Kamar masing-masing. E. RUANGAN AULA BESAR a. Setiap kali beribadah di auala Aeropagus baik ibadah pagi malam, dan juga sekaligus ibadah apa saja yang meliputi dalam asrama harus menjaga semua yang ada di aula. b. Alat musik diperhatikan jika ada kendala atau yang rusak harap melaporkan kepada bidang kemahasiswaan. c. Membersihkan Aula Aeropagus setiap x selesai melakukan ibadah disana. F. KAMAR a. STT RAI menyediakan tempat tidur, kasur, lemari pakaian, meja belajar, rak buku, kipas angin, cermin , kursi setiap kamar. Selebihnya mahasiswa membawa sendiri keperluannya. b. Dilarang memindahkan, menenpel, memaku atau mencoret dinding dalam kamar. c. Tidak diperkenankan tidur tanpa sprei, dan juga sarung batal. d. Wajib menaati kamar yang sudah ditentukan, dan dilarang keras pindah kamar sendiri. e. Sebelum pk.23.00, mahasiswa sudah berada di kamar masing2. Lampu dimatikan, jika masih ada tugas, memakai lampu belajar tanpa mengganggu teman sekamar. f. Setiap hari kamar dan juga kepala kamar wajib mengechek mahasiswa yang belum masuk ke dalam kamar. g. Keamanan di bagian asrama harus wajib melaporkan kepada bidang kemahasiswaan siapa-siapa saja yang melanggar aturan dalam masuk kamar. G. IZIN KELUAR a. Mahasiswa diizinkan keluar kampus setiap 3 x dalam seminggu setelah makan siang dan harus tiba di kampus sebelum makan malam dengan mengisi catatan di Satpam. b. Sabtu dan minggu, mahasiswa diizinkan keluar untuk pelayanan dan juga wekend serta melakukan tugas dan tanggung jawab selama pelayanan keluar c. Diluar hari yang ditentukan, mahasiswa dilarang keluar, terkecuali ada izin dari ibu asrama. d. Satpam berhak untuk menahan kepergian, jika tanpa izin/surat izin keluar. e. Staf loby berhak bertanya tujuan dan kemana hendak akan pergi f. Setiap tamu yang di bawa dari luar ke asrama, harus ada laporan kepada staf loby dan juga dilaporkan kepada bidang mahasiswa dan juga bagian asrama. g. Setiap mahasiswa yang ingin liburan ke kampung halaman juga harus membuat surat untuk asrama sehingga diketahui keberaadaan mahasiswa/i tidak berada di asrama. h. Jika ada pelanggaran akan diberikan konsekuensi kepada mahasiswa/i tersebut dengan ketentuan yang berlaku di asrama dan juga bidang kemahasiswaan akan menentukan hukuman. H. PIKET a. Setiap mahasiswa wajib mematuhi, melakukan piket yang sudah di jadwalkan. b. Piket meliputi ke pasar, cuci piring, tata meja, bantu dapur, bersihkan taman. mebersihkan kamar, toilet, kantor dan juga kampus. c. Piket untuk masak makanan seluruh mahasiswa dan juga para dosen. d. Piket untuk membuat kopi dosen berkantor dan juga setiap dosen pengajar. e. Membersihkan setiap ruang kelas setelah selesai perkuliahan. f. Sebulan sekali, setiap jumat terakhir, kerja bakti kelompok membersihkan secara keseluruhan kampus sesuai jadwal. g. Diluar jadwal, sewaktu2 diperlukan, akan diadakan kerja bakti bersama2. I. PERILAKU DAN HUBUNGAN SOSIAL a. Tahun pertama, semua mahasiwa baru dalam masa pencobaan. Karena itu akan mendapat penilaian dari pihak yang ditunjuk oleh pihak kampus. b. Mahasiswa yang melakukan pelanggaran, baik menyangkut moralitas, tata tertib yang berlaku akan mendapat peringatan lisan, tertulis. Mahasiswa yang mendapatkan peringatan tiga kali secara tertulis, otomatis dikeluarkan dari kampus. Khusus mahasiswa yang melakukan pelanggaran berat, pihak kampus akan mengambil kebijakan khusus. c. Mahasiswa harus mengingat bahwa tujuan kedatangan ke STT RAI adalah untuk belajar dan mempersiapkan diri untuk menjadi hamba Tuhan, bukan untuk tujuan lain. d. Mahasiswa wajib menjaga hubungan dengan sesama denagn saling menghargai, sopan terhadap semua karyawan. Mahasiswa senior memberikan teladan dan bimbingan kepada mahasiswa yunior. Mahasiswa junior menaruh hormat kepada mahasiswa senior. e. Mahasiswa dilarang keluar kampus berdua antara pria dan wanita. Dan dilarang berdua di tempat umum. f. Mahasiswa yang memiliki pacar, dapat menjaga diri, berperilaku sebagaimana layaknya hamba Tuhan.

Join With Us !